Namun, Helmy meyakini tidak akan ada keberpihakan pemerintah yang timpang kepada NU. Menurutnya selama ini, NU dianggap masih bisa memposisikan dirinya dengan baik.
Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kembali dibuka, Jumat (21/6/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, TKN Jokowi-Ma'ruf.
Posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri yang dijabat Ma'ruf merupakan hasil dari proses rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedudukannya sama seperti konsultan hukum atau akuntan publik.
Bawaslu punya wewenang mengadili soal administrasi pemilu terkait posisi Cawapres 01, Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Arya Sinulingga, merespons pernyataan BPN soal Ma'ruf Amin bisa didiskualifikasi karena jabatannya di sejumlah bank syariah.
Persoalan terkait posisi Ma'ruf Amin di dua bank syariah saat ia menjadi cawapres dinilai lebih layak dilaporkan ke Bawaslu, bukan Mahkamah Konstitusi.
Hasyim Asy'ari menilai status badan hukum Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan hanya anak perusahaan.