tirto.id - Cawapres 01, Ma'ruf Amin mengatakan, ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan kesepakatan dari berbagai agama dan golongan. Sehingga, Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 merupakan keputusan final.
Hal tersebut Ma'ruf katakan saat berceramah di acara halal bi halal bersama sejumlah TNI dan purnawirawan TNI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
"Pancasila kesepakatan, UUD 1945 adalah kesepakatan. Karena itu saya menamakan negara ini sebagai negara kesepakatan. Kalau non-muslim sepakat tak boleh ada pihak yang dikorbankan," kata Ma'ruf.
Dirinya pun menegaskan, negara khilafah tidak boleh ke Indonesia. Sebab, hal tersebut menyalahkan aturan yang telah disepakati.
"Apa boleh bawa khilafah ke Indonesia? Tidak boleh. Menyalahi kesepakatan. Maka dia bukan ditolak, tapi tertolak otomatis," tegasnya.
Konflik ideologis, menurutnya, seharusnya sudah tidak ada lagi. Hal tersebut dikarenakan telah ada suatu hal yang disepakati. Sehingga, bangsa Indonesia harus kembali pada prinsip-prinsip nasionalisme.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelumnya menyampaikan sekitar 3 persen prajurit TNI terpapar paham radikalisme. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara halal bihalal Mabes TNI di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (19/6/2019).
Ryamizard mengaku prihatin atas temuan Kemenhan mengenai kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah. "Kurang lebih 3 persen, ada TNI yang terpengaruh radikalisme," ujar Menhan seperti dikutip Antara.
Ma'ruf mengatakan, prajurit TNI juga harus kembali pada sumpah prajurit dan sapta marga. "Tentu yang lain juga begitu, sebagai tentara harus kembali juga kepada sumpah prajurit dan sapta marga. Kalau ada yang merasa kita sudah keluar dari sumpah prajurit dan sapta marga, kita harus kembali juga" ucap Ma'ruf.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau prinsip tersebut harus dipegang teguh oleh para TNI maupun yang telah jadi purnawirawan.
"Maka kita semua ulama purnawirawan harus jadi penjaga mengawal prinsip ini, mengawal keutuhan bangsa ini sehingga kita kembali pada prinsip Pancasila," tuturnya.
"Saya sudah usia purnawirawan. Kiai tak ada pensiunnya, prajurit kalau sudah purna tugas, tidak purna pengabdian kepada bangsa dan negara," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto