Dari 39 laporan yang menjerat 63 hakim, sekitar 42 hakim dijatuhi hukuman akibat tidak profesional, 8 orang karena tidak menjaga martabat hakim, 6 orang karena selingkuh, serta 5 orang karena kesalahan pengetikan.
Rieke Diah Pitaloka mendesak MA segera menyerahkan salinan putusan kasus Baiq Nuril. Hal ini agar kuasa hukum Nuril bisa segera mengajukan PK atas putusan itu.
Komnas Perempuan mendesak penahanan Baiq Nuril ditangguhkan. Penangguhan itu dinilai layak dilakukan karena berkas putusan MA belum diserahkan oleh panitera kepada kuasa hukum Nuril.