Orang yang berkurban boleh mamakan daging kurbannya sendiri. Namun, menurut sejumlah ulama Mazhab Syafii, hukum ini hanya berlaku di kurban sunah, bukan kurban wajib (karena nazar).
Pengurus Masjid An-Nur Jalan Kelinci Jakarta Pusat terlebih dulu pastikan umat muslim yang tak mampu di sekitar masjid sudah menerima daging kurban sebelum dibagikan ke umat nonmuslim.
Secara prinsip dilarang berjualan di trotoar DKI Jakarta, namun Anies Baswedan memberikan diskresi kepada Wali Kota untuk mengatur pelaksanaan sesuai situasi lapangan.
Ratusan hewan kurban yang tercatat tidak sehat itu terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Data diambil dari seluruh tempat penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.