Menuju konten utama

Syarat Sapi Kurban & Cara Memilih Hewan Dilihat dari Gigi-Tubuh

Berikut ini syarat sapi sah untuk kurban serta cara memilih sapi kurban yang baik sesuai dengan kriteria dalam Islam 

Syarat Sapi Kurban & Cara Memilih Hewan Dilihat dari Gigi-Tubuh
Sejumlah sapi sedang makan di tempat penjualan hewan kurban di Desa Kalukubula, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

tirto.id - Sapi menjadi salah satu binatang ternak yang dapat dijadikan kurban. Kendati demikian, sapi untuk kurban harus dipilih dengan baik dan benar dari segi umur, kesehatan, hingga fisiknya.

Berkurban merupakan ibadah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu pada Hari Raya Iduladha (10 Zulhijah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah). Tujuan pelaksanaan kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Berkurban hukumnya sunah muakadah, atau sangat dianjurkan dalam Islam terutama bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Semenjak ibadah ini disyariatkan, Nabi Muhammad Saw bahkan tidak pernah meninggalkan kurban hingga beliau wafat.

Allah Swt. menganjurkan ibadah kurban dalam Surah Al-Kautsar ayat 1 – 3 yang artinya sebagai berikut:

Sesungguhnya Kami telah memberimu [Nabi Muhammad] nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus [dari rahmat Allah],” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3).

Syarat Sapi Kurban

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah binatang ternak. Allah menyebutkan hewan yang dapat dijadikan kurban dalam Surah Al-Hajj ayat 34 sebagai berikut:

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak,” (QS. Al-Hajj [22]: 34).

Salah satu hewan ternak yang dapat dijadikan kurban adalah sapi. 1 ekor sapi dapat dikurbankan maksimal untuk 7 orang. Kurban sapi secara berkelompok (kolektif) sebanyak 7 orang diperbolehkan sebagaimana hadis yang diriwayatkan Jabir Ra. sebagai berikut:

Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Beberapa syarat supaya sapi dapat dijadikan hewan kurban mencakup batas usia hingga keadaan fisik, yakni:

  • Sapi minimal berusia 2 tahun, dan telah masuk tahun ke-3
  • Sapi harus sehat (tidak kurus)
  • Sapi tidak cacat (tidak buta, pincang, dan semacamnya)
  • Sapi tidak berpenyakit (tidak sedang sakit).

Cara Memilih Sapi Kurban yang Baik

Berikut cara memilih hewan sapi untuk kurban agar memenuhi syarat atau kriteria dalam Islam:

1. Umur Sapi Kurban dan Gigi

Sapi yang dapat dijadikan kurban minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Umur sapi bisa dilihat melalui catatan kelahiran yang dimiliki peternak terkait. Kemudian terdapat metode cek gigi hewan untuk memastikan umur sapi. Apabila gigi susu sapi telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), diperkirakan hewan ternak tersebut telah berusia sekitar 22 bulan.

2. Keadaan Fisik Sapi

Sapi kurban tidak boleh cacat dan harus memiliki kondisi tubuh sehat, Rasulullah Saw. dalam riwayat Al-Barra bin Azib Ra. pernah bersabda mengenai kondisi tubuh yang tidak sah pada hewan kurban sebagai berikut:

Ada 4 macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “[1] yang [matanya] jelas-jelas buta [picek], [2] yang [fisiknya] jelas-jelas dalam keadaan sakit, [3] yang [kakinya] jelas-jelas pincang, dan [4] yang [badannya] kurus lagi tak berlemak,” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).

Lebih jauh lagi, berikut ini penjabaran dari beberapa keadaan tubuh hewan ternak yang menyebabkan tidak sah untuk kurban:

  • Hewan ternak buta salah satu matanya.
  • Hewan ternak pincang salah satu kakinya.
  • Hewan ternak sakit yang tampak jelas, sehingga kurus dan dagingnya rusak.
  • Hewan ternak sangat kurus.
  • Hewan ternak yang terputus sebagian atau seluruh telinganya.
  • Hewan ternak yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

3. Tempat Pembelian Hewan

Pastikan tempat pembelian sapi kurban memiliki lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2023 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom