Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa hakim PN Jakpus terkait putusan kontroversial yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menemukan adanya kecurangan dilakukan KPU RI dalam verifikasi faktual parpol di 12 kabupaten & 7 provinsi.