Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Soal 52 Juta DPS Tak Wajar, KPU Siap Adu Data dengan Perkumpulan

Betty Epsilon Idross menantang Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil adu data terkait temuan 52 juta DPS tidak wajar.

Soal 52 Juta DPS Tak Wajar, KPU Siap Adu Data dengan Perkumpulan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Betty Epsilon Idroos tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada nama pemilih yang terdiri dari satu huruf yang masuk dalam daftar rekapitulasi daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idross merespons temuan adanya 52 juta daftar pemilih sementara (DPS) yang diklaim Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, tidak wajar.

“Ini terdiri atas satu, dua atau tiga huruf. Ini dua huruf bapak ibu sekalian, ada orangnya, lalu mau kita apakan? Wong memang ada," kata Betty di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Menurut Betty, justru aneh ketika KPU menghapus nama-nama itu dalam rekapitulasi daftar pemilih.

“Jadi, aneh juga kalau kemudian tiba-tiba kami harus menghapus ini. Kami akan mempertanggungjawabkan data ini," ucap Betty.

Betty mengatakan mereka yang namanya terdiri dari satu huruf itu juga memiliki hak sebagai warga negara untuk ikut partisipasi dalam pemilu sepanjang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas.

“Sepanjang memenuhi persyaratan 17 tahun ke atas dan/atau sudah menikah, kami akan mendaftarkan ke data pemilu kita," tutur Betty.

Di sisi lain, Betty mengakui masih ada pemilih yang berumur 100 tahun. Ia menegaskan tidak mungkin KPU menghapus pemilih yang berumur 100 tahun itu dari daftar pemilih.

“Ini juga, katanya aneh kalau ada orang 100 tahun, tapi kok ada dalam DPT kita? Ya memang ada, DPSHP juga ada. Ini juga ada, memang ada, lalu akan dihapus? Ini datanya ada, masa harus kita delete dari data pemilih dengan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar menurut kami," tukas Betty.

Ia menantang perkumpulan tersebut untuk adu data dengan KPU. KPU dipastikan siap mempertanggungjawabkan data pemilih yang direkapitulasi untuk Pemilu 2024.

“Jadi, silakan data yang disampaikan oleh publik itu diadu juga dengan data dan kami siap mempertanggungjawabkan data kami sejauh ini. Karena kami percaya atas kerja keras teman-teman KPU se-Indonesia sampai tingkat pantarlih," kata Betty.

Betty mengatakan untuk pemilih yang disebut masih di bawah 16 tahun memang ada dalam DPS, tetapi mereka tercatat sudah menikah. Sebab, hal itu tidak persoalkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jadi, kami juga sudah ngecek, dicek NIK online 16 tahun saat pemilu. Namun sudah menikah, tinggal di-query dia umurnya di bawah 16 tahun, tapi kalau sudah kawin misalnya maka tetap kami daftarkan sebagai pemilih," kata Betty.

Ia memastikan tidak ada data aneh dalam DPS. “Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS, DPSHP dan nanti tingkatkan jadi DPT, dan untuk data RT/RW yang 000, itu pun karena mereka adalah partai politik yang tidak kami berikan data lengkap," tegas Betty.

Betty mengatakan tidak semua wilayah Indonesia itu memuat alamat RT dan RW.

“Kampung halaman saya saja enggak punya RT/RW, tapi bukan berarti tuduhan bahwa itu data invalid dan seterusnya. Kami bisa mempertanggungjawabkan ini, tidak ada data aneh dan data pemilih kita sejauh ini sampai daftar pemilih tetap," kata Betty Epsilon.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz