Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian menduga penyerangan terhadap Novel Baswedan dikarenakan penyidik senior KPK itu sedang menangani enam kasus di KPK.
Mabes Polri menyatakan belum menerima data soal 32 orang yang hilang dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Polri menilai data itu harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail.
Komnas HAM menyebutkan, TGPF sudah menemukan informasi baru terkait pengungkapan aktor intelektual penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Amnesty Internasional Indonesia mendatangani Komnas HAM dan menuntut Komnas HAM turun tangan serta mengawasi penanganan peristiwa 21-22 Mei yang dilakukan oleh Polri.
Sejumlah masyarakat adat asal Sumba Timur, NTT, akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM perusahaan tebu di daerah mereka ke Komnas HAM dan Ombudsman RI (ORI).
Kontras bersama LBH Jakarta dan LBH Pers melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap orang yang ditangkap polisi saat aksi 21-22 Mei kepada Komnas HAM.
Komnas HAM meminta agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera menyerahkan data terkait korban kerusuhan aksi 22 Mei lalu usai keluarnya hasil Pilpres 2019.
Indonesia punya banyak beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu. Daftarnya akan semakin panjang jika kematian sembilan orang dalam kerusuhan 22 Mei tak juga terungkap.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap penyebab kematian 9 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei serta siapa pelakunya. Bahkan, satu korban belum diketahui identitasnya.