Komnas HAM akan meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei. Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan KPAI.
Komnas HAM juga akan melibatkan tiga tim ahli. Seperti Mantan Ketua Komnas HAM, Murzaki Darusman, Mantan duta besar Indonesia untuk PBB, Makari Wibisono, serta Anita Wahid yang memiliki kemampuan soal menangani soal hoaks dan ujaran kebencian.
Asfinawati menyesalkan Polri sudah mengklaim tidak ada penggunaan peluru tajam oleh aparat di saat tim investigasi kepolisian belum selesai mengusut penyebab kematian korban aksi 21-22 Mei.
Tim ini akan terjun ke Bandung guna menghubungi korban dan saksi kekerasan. Selain itu, tim juga akan meminta keterangan terhadap aparat kepolisian Bandung.
Pada saat May Day, aparat kepolisian menangkap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Menurut Advokasi YLBHI massa aksi dipukul secara membabi buta oleh polisi sampai pingsan dan luka parah.