tirto.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera menyerahkan data terkait korban kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Harusnya dikasihlah [datanya]," ujar Taufan saat ditemui di depan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (17/6/2019).
"Ngapain ditutup-tutupin," tambahnya.
Taufan menegaskan bahwa Dinas Kesehatan DKI wajib memberikan sejumlah data tersebut kepada Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM memiliki kewenangan tersebut.
"Mandat UU, masa harus dihalang-halangi untuk mendapatkan fakta," ujar Taufan.
Taufan menyamakan pentingnya menyampaikan data kepada Komnas HAM selayaknya penyampaian data kepada pihak kepolisian yakni sifatnya wajib.
"Loh kita kan melakukan pencarian fakta, tim kita kan melakukan pencarian fakta," tegas Taufan.
"Gak usah bertele-tele ya," tambahnya.
Taufan menyampaikan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada Dinkes DKI, tetapi data tersebut belum disampaikan hingga saat ini. Ia pun berencana untuk kembali mengkoordinasikan permintaan data tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Nanti kita coba lagilah, kita kontak. Sebentar lagi, melalui Pak Anies," ujarnya.
Data tersebut, dari sejumlah rumah sakit, telah dihimpun oleh Dinkes DKI.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri