Menuju konten utama

Komnas HAM Sebut TGPF Novel Baswedan Temukan Informasi Penting

Komnas HAM menyebutkan, TGPF sudah menemukan informasi baru terkait pengungkapan aktor intelektual penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Komnas HAM Sebut TGPF Novel Baswedan Temukan Informasi Penting
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat dikunjungi Wadah Pegawai KPK di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah menemukan informasi penting untuk mengungkap aktor lapangan dan aktor intelektual penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu diketahui dari pertemuan di antara Komnas HAM dan TGPF beberapa waktu lalu.

"Terakhir kami juga dikasih tahu ada perkembangan signifikan dalam konteks pengungkapan siapa pelaku-pelaku yang melakukan kejahatan terhadap Novel," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya pada Selasa (9/7/2019).

Anam enggan menyebut informasi tersebut, tapi menurutnya informasi itu sudah cukup untuk membuat terang kasus yang mandeg lebih dari 2 tahun ini.

Untuk itu, ia berharap Kapolri bisa menindaklanjuti hasil temuan tim dengan tegas. Ia mengatakan, dengan informasi yang ada sekarang, mengungkap kasus Novel menjadi hal yang mudah.

"Bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya. Karena gampang kok," ujarnya.

Anam pun berharap hasil kerja dari tim gabungan akan dibuka ke publik. Hal ini sesuai dengan janji dari tim di awal pembentukannya.

Sebelumnya, salah seorang anggota TGPF, Hendardi berujar akan menyerahkan hasil kerja timnya pada minggu ini.

Namun, informasi itu hanya akan disampaikan ke Kapolri, selanjutnya menjadi kewenangan Kapolri apakah akan menyampaikan informasi itu ke publik atau tidak.

"Terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami," kata Hendardi lewat keterangan tertulis, Senin (8/7/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait TGPF NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno