Menuju konten utama

Komnas HAM Berikan 4 Video Kekerasan Aparat ke Polri Terkait 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan empat video yang memperlihatkan kekerasan oleh petugas kepolisian terhadap massa aksi 22 Mei 2019.

Komnas HAM Berikan 4 Video Kekerasan Aparat ke Polri Terkait 22 Mei
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Wakil Ketua bidang Internal Hairansyah (kanan) dan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin (kiri), memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/4/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Komnas HAM memanggil kembali Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendalami kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Salah satu poinnya, menagih Polri terkait empat video yang ditemukan oleh Komnas HAM.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, empat video yang ditampilkan memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap massa aksi.

"Kami datangkan lagi ada 4 kasus, kami putarkan videonya dan kami kasih data-datanya, itu diakui mereka. Kalau tidak salah tadi tinggal 1 yang belum jelas," ujarnya di kantor Komnasham, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Ia menegaskan akan terus mengawasi proses penindakan kepolisian terhadap para anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Salah dua dari empat video yang ditampilkan, menggambarkan tindakan kekerasan yang terjadi di dua lokasi berbeda yakni depan Kedutaan Spanyol di Jakarta Pusat dan Asrama Brimob di Jakarta Barat.

"Mau disebut apa pun kan gak boleh dia melakukan tindakan kekerasan kepada orang yang dia tahan. Itu akan ada tindakan. Nanti kita tanya lagi, apa hasilnya," ujarnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan temuan empat video yang diberikan oleh Komnas HAM tersebut. Kendati demikian ia mendaku akan segera mendalami temuan-temuan tersebut.

Pada pertemuan formal kali ini, Asep juga mendaku memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

"Prinsip kerja sama ini saling melengkapi dari temuan-temuan yang ada. Meski nanti arah daripada pembuatan tetap masing-masing. Kepolisian punya perspektif sendiri dalam menjalankan tupoksinya, begitu juga Komnas HAM," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri