Menuju konten utama

Komnas HAM Terima 14 Aduan Soal Penyerobotan Lahan oleh Korporasi

Komnas HAM mengaku sudah menerima 14 laporan terkait penyerobotan lahan oleh korporasi sepanjang 4 bulan pertama tahun 2019.

Komnas HAM Terima 14 Aduan Soal Penyerobotan Lahan oleh Korporasi
Komisioner Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dugaan pelanggaran HAM dalam proses investasi. Komnas HAM mengaku sudah menerima 14 laporan terkait penyerobotan lahan oleh korporasi sepanjang 4 bulan pertama tahun 2019.

"Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya ke Komnas HAM yang berkaitan dengan pembukaan lahan. Ada 3 topologinya, baik lahan perkebunan, pertambangan, atau perhutanan," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin di kantornya pada Selasa (16/7/2019).

Amiruddin menengarai konflik lahan antara warga dengan korporasi meningkat seiring dengan bertambahnya investasi.

Menurutnya, kini pola investasi telah bergeser dari yang awalnya terpusat di pulau-pulau besar kini beralih ke pulau-pulau kecil. Akibatnya, investasi perusahaan kemudian banyak bersinggungan dengan hak-hak ulayat warga setempat.

Amiruddin mengaku, baru minggu lalu mereka mendapat laporan dari masyarakat adat Sumba Timur, mereka melaporkan penyerobotan lahan ulayat mereka dari yang sebelumnya adalah mata air, lahan penggembalaan, dan wilayah ritual menjadi kebun tebu.

"Nah, contoh seperti itu banyak dari tahun-tahun sebelumnya apakah itu perkebunan kelapa sawit, tambang emas, ya seperti itu," kata Amiruddin.

Komnas menduga masalah-masalah serupa akan terus terjadi seiring pemerintah yang justru makin ingin menggenjot investasi. Karenanya, Amiruddin berharap pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk soal perizinan investasi.

"Harus hati-hati supaya tidak menjadi masalah-masalah baru dalam konteks hak asasi manusia," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri