Kepala Biro Humas dan Informasi KPK, Febri Diansyah menyampaikan kemungkinan Afganistan akan mencontoh Indonesia untuk melakukan pembenahan negaranya dengan mengaplikasikan kinerja KPK.
Penyidik KPK mengendus sumber dana lain, yakni di luar suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, di kasus korupsi Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini.
KPK masih mengkaji isi amar putusan hakim yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan belum menentukan sikap mengenai langkah ke depan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pada Senin (6/3/2017), penahanan atas tersangka akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan (KOREKKU), Taufik Kurniawan menilai bahwa DPR tidak pernah melakukan permintaan khusus agar revisi UU KPK disosialisasikan ke masyarakat.
OC Kaligis menolak pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang Peninjauan Kembali (PK) vonis untuk dia dari Mahkamah Agung (MA), tapi majelis hakim persidangan itu tak menggubrisnya.
Penyidik KPK mendalami isi klausul pembelian pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia agar mempertajam penyidikan dugaan suap ke Emirsyah Satar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai intimidasi terhadap orang yang melaporkan dugaan korupsi bukanlah berita baru. Dari catatan yang diterima ICW, intimidasi seperti ini telah terjadi sekitar 186 kasus sepanjang dua tahun terakhir.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyimpulkan ada indikasi kuat penyiraman air keras ke seorang aktivis di palembang berkaitan dengan laporan kasus korupsi yang ia serahkan ke KPK.
Mantan Ketua MK, Mahfudh MD mengkritik para Hakim Konstitusi telah menyalahi Undang-Undang karena tak melaporkan LHKPK periodik dua tahunan tepat waktu.
Ada lima Hakim Mahkamah Konstitusi yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ke depannya Agus berharap bahwa politik dinasti akan menjadi sejarah. Artinya tidak akan ada lagi pejabat yang masih melegalkan keluarganya untuk menampung harta korupsi, di bidang suap, gratifikasi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).