Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memberikan pernyataan yang mengisyaratkan penyidik kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tapi, Setyo kemudian meralat informasi itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim dirinya tidak pernah campur tangan di urusan pengusulan dan persetujuan sidang paripurna DPR RI terhadap Hak Angket KPK.
Massa anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) berulah dan memicu kericuhan saat tersangka korupsi pengadaan Al-Quran, Fahd El Fouz, ditahan dan diangkut mobil tahanan KPK.
Menkeu Sri Mulyani mengklaim kementeriannya saat ini masih menangani penyelesaian piutang 22 obligor BLBI. Nilai dana yang dikejar mencapai Rp31 triliun.
Pimpinan KPK menyatakan akan tetap bersikukuh tidak membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura, Miryam S. Haryani, yang terkait kasus e-KTP, di luar persidangan meski ditekan oleh Hak Angket DPR.
JPU KPK mencecar keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait kekuatan modal PT Murakabi Sejahtera miliknya yang memimpin konsorsium Murakabi untuk mengikuti lelang e-KTP.
Saksi yang merupakan mantan anggota tim teknis konsorsium penggarap e-KTP menyatakan Chairuman Harahap pernah mengajaknya membahas soal software AFIS (pengenal sidik jari) di sistem e-KTP.
Wacana mengenai usulan Hak Angket KPK terkait pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam di Komisi III terindikasi hanya jadi gertakan sebab datanya tak kunjung lengkap hingga sehari jelang masa reses setelah penutupan masa sidang ke-IV.
KPK belum berencana memanggil mantan Presiden Kelima RI Megawati Soekarno Putri terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BLBI yang sudah menjerat mantan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.
Kepala Bakamla RI mengaku pernah dua kali mendatangi rumah milik Fahmi Darmawansyah, terdakwa pemberi suap empat pejabat Bakamla di proyek pengadaan monitoring satellite.
KPK akan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peraturan MA tentang Pidana Korporasi di penanganan kasus korupsi BLBI yang menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.