Menuju konten utama

Gantikan Siti Masitha, Nursholeh Jadi Plt Walikota Tegal

Ganjar berpesan kepada Nursholeh agar menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal.

Gantikan Siti Masitha, Nursholeh Jadi Plt Walikota Tegal
Walikota Tegal, Siti Masitha mengangkat tangan usai pengambilan berkas formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/8). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengangkat Wakil Walikota Tegal Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas Walikota Tegal mulai Kamis (31/8/2017).

Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu langsung diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di kantor Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8).

"Saya bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal, surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Ganjar dikutip dari Antara.

Ganjar berpesan kepada Nursholeh agar menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal.

Setelah menyerahkan surat keputusan, Ganjar kemudian memberi arahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Tegal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nusholeh mengaku akan menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai arahan dari Gubernur Jateng.

"Tugas-tugas pelaksana tugas sama dengan pejabat definitif, tapi hanya definitifnya menunggu keputusan incraht wali kota terpidana," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan delapan orang, yaitu Wali Kotategal periode 2013-2018 Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMH) sebagai pengusaha dan orang kepercayaan SMS, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY).

Selanjutnya, Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah U, mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah dan posisi sekarang Kasubag Koperasi UMKM AJ, dua sopir AMH, masing-masing M dan IM serta ACB, ajudan SMS.

Usai diperiksa KPK, Rabu (30/8), Siti Masitha Soeparno mengklaim dirinya sebagai korban dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Saya korban," kata Mashita usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Awak media pun langsung mengonfirmasi siapa pelaku yang menjerumuskan Mashita. Meski sempat terdiam sejenak, Walikota Tegal perempuan pertama itu pun menyebut nama Amir Mirza Hutagalung, Bakal Calon Wakil Walikota Tegal, sebagai pihak yang menyebabkannya terjerumus kasus korupsi.

Amir Mirza Hutagalung diketahui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Brebes yang juga disebut akan mendampingi Siti Mashita dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp5,1 miliar.

"Dari dana jasa pelayanan total berjumlah R1,6 miliar yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, SMS dan AMH diduga menerima Rp300 juta," kata Agus saat konferensi pers tersebut, seperti diberitakan Antara.

Selain itu, dikatakan Agus, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp3,5 miliar dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017.

Baca: Fakta-fakta Penting Seputar Kronologi OTT KPK Walikota Tegal

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto