Menuju konten utama

Wali Kota Tegal Diduga Pakai Duit Suap untuk Pilkada

KPK menduga Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno berencana memakai duit hasil suap untuk membiayai pencalonannya di Pilkada 2018.

Wali Kota Tegal Diduga Pakai Duit Suap untuk Pilkada
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Tegal, Jawa Tengah, membongkar kasus suap yang melibatkan Wali Kota daerah itu, Siti Masitha Soeparno (SMS).

Hari ini, KPK menetapkan 3 tersangka di kasus ini. Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno (SMS) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung (AMH). Sementara tersangka pemberi suap ialah Cahya Supriadi (CHY), Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal.

OTT KPK pada Selasa kemarin mengamankan duit suap senilai Rp200 juta. Tapi, KPK menduga total nilai suap yang diterima SMS dan AMH senilai Rp5,1 miliar. Duit itu diterima oleh keduanya selama Januari-Agustus 2017.

Suap Rp5,1 miliar itu terkait dengan 2 kegiatan. Pertama, suap senilai Rp1,6 miliar berkaitan dengan Pengelolaan Dana Jasa Kesehatan RSUD Kardinah.

Lalu, suap Rp3,5 miliar berasal dari fee terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017 di Pemkot Tegal. Suap itu diduga berasal dari pemberian sebagian rekanan Pemkot Tegal dan setoran bulanan sejumlah kepala dinas di kota itu.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan duit hasil suap Rp5,1 miliar itu diduga akan digunakan untuk kegiatan politik Siti Masitha dan Amir Mirza di Pilkada Kota Tegal tahun 2018. Masitha maju sebagai calon Wali Kota Tegal petahana dan Amir wakilnya.

"Untuk Pilkada berikutnya (wali kota Tegal periode 2018-2024). Menurut info, SMS (Siti Mashita) akan berpasangan dengan AMH (Amir)," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Rabu (30/8/2017).

Basaria mengingatkan kasus ini menjadi pelajaran bagi kandidat Pilkada lainnya, terutama yang berstatus inkumben, agar tidak menggalang dana politik dari duit suap. Apalagi setiap kandidat inkumben masih berstatus sebagai pejabat negara sehingga bisa berurusan dengan KPK bila terlibat kasus korupsi semacam ini.

Menurut Basaria, tiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan. Siti Mashita ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK (C1). Amir ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat. Adapun Cahyo Supriadi ditahan di rutan klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

KPK menyangkakan Cahyo Supriadi melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Mashita dan Amir disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kronologi OTT KPK di Kasus Suap Wali Kota Tegal

Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan OTT KPK pada Selasa kemarin digelar hampir serentak di Jakarta, Kota Tegal dan Balikpapan. OTT itu mengamankan 8 orang.

Menurut Agus, Tim KPK semula mengamankan Manez (M) dan Imam Mahrodi (IM) selaku supir Amir Mirza Hutagalung. Dua orang itu ditangkap di posko pemenangan Siti Masitha dan Amir di Perumahan Citra Bahari Kota Tegal pada Rabu sore. Tim KPK menemukan uang Rp200 juta di posko itu.

KPK menduga uang itu bagian dari pemberian Rp300 juta, yang diambil oleh Manez dari Kepala Bagian Keuangan RSUD Tegal, Umi pada Rabu siang.

Sebelum membawa gratifikasi itu ke posko, Manez menyetor sebagiannya ke dua rekening milik Amir Mirza di Bank BCA dan Mandiri, yakni masing-masing Rp50 juta.

Lalu, sekitar pukul 16.50 WIB, Rabu sore, Tim KPK juga mengamankan Agus Jaya selaku mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah di kediamannya di Kota Tegal. Di waktu hampir bersamaan, Umi juga diamankan.

"Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mengamankan SMS (Siti Masitha) beserta ajudan pribadinya ACB di Kompleks kantor Walikota Tegal," kata Agus.

Sementara di Jakarta, Tim KPK mengamankan Amir Mirza di lobi sebuah apartemen di daerah Pluit. Sedangkan Cahyo Supriadi diamankan di salah satu hotel di Balikpapan.

Sejak Selasa malam kemarin, semua orang yang diamankan dalam OTT itu dibawa ke Jakarta oleh Tim KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait OTT WALI KOTA TEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom