tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penegak hukum, di Bengkulu, Rabu (6/9/2017) malam. Siang ini mereka direncanakan dibawa ke kantor komisi antirasuah, di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Hal tersebut dikonfirmasi juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tirto, Kamis (7/9/2017). “Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat,” kata Febri.
Dalam OTT ersebut, kata Febri, KPK mengamankan sejumlah uang dan orang. Kini, pihak yang ditangkap tengah diamankan dan diperiksa oleh penyidik KPK di Bengkulu.
Febri menambahkan, rencananya siang ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komisi antirasuah memiliki waktu paling lambat 24 jam terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.
OTT terhadap penegak hukum di Bengkulu ini bukan yang pertama. Pada 9 Juni lalu, komisi antirasuah juga menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Salah seorang dari yang diciduk KPK adalah petinggi jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bernisial PP.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz