Menuju konten utama

KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum di Bengkulu

KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Rabu malam yang melibatkan penegak hukum.

KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum di Bengkulu
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penegak hukum, di Bengkulu, Rabu (6/9/2017) malam. Siang ini mereka direncanakan dibawa ke kantor komisi antirasuah, di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Hal tersebut dikonfirmasi juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tirto, Kamis (7/9/2017). “Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat,” kata Febri.

Dalam OTT ersebut, kata Febri, KPK mengamankan sejumlah uang dan orang. Kini, pihak yang ditangkap tengah diamankan dan diperiksa oleh penyidik KPK di Bengkulu.

Febri menambahkan, rencananya siang ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komisi antirasuah memiliki waktu paling lambat 24 jam terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT terhadap penegak hukum di Bengkulu ini bukan yang pertama. Pada 9 Juni lalu, komisi antirasuah juga menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Salah seorang dari yang diciduk KPK adalah petinggi jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bernisial PP.

Baca juga:Petinggi Kejati Bengkulu Terjaring dalam OTT KPK

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz