Berkas tahap satu kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.