Mobilisasi kepala desa terjadi di Pilkada Jateng 2024. Bawaslu Kota Semarang bertindak cepat, tapi sejumlah pengamat menyangsikan ketegasan Bawaslu Jateng.
Aspirasi yang disampaikan Apdesi untuk merevisi Undang-Undang Desa memanfaatkan momentum pemilu. Desa membutuhkan dana, sementara parpol membutuhkan suara.
Soal dugaan pelanggaran dalam kampanye Gobran, Bagja menjelaskan saat ini masih proses pemeriksaan, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait sanksinya.
Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, meminta perangkat dan kepala desa agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.