Menurut Heru, sanksi bagi yang tidak mengikuti Tapera lebih lanjut bakal diatur oleh Kemnaker yang bertugas membuat aturan teknis dari PP 21 Tahun 2024.
Tingginya angka pengangguran pada Gen Z disinyalir karena ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia kerja dengan keterampilan yang dimiliki lulusan SMA & SMK.