Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyayangkan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap beberapa jurnalis yang sedang meliput di agenda Munajat 212, Kamis (21/2/2019) malam.
M Iqbal melaporkan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade dan sejumlah anggota polsek yang terlibat di depan pura Jalan Jabal Nur.
LPSK selama ini juga telah menyatakan bahwa jurnalis yang mengalami tindak kekerasan dapat segera mengajukan perlindungan, terlebih lagi jika sudah ada ancaman lanjutan.
Darbe Tyas, jurnalis Metro TV, melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya saat meliput pembubaran paksa aksi demo penolakan pembangunan PLTPB Baturraden ke Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sudah meminta Propam Mabes Polri untuk mengusut kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Antara, Ricky Prayoga.
Wadansat Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan LKBN Antara dan wartawan Ricky Prayoga yang menjadi korban intimidasi oleh bawahannya.
Wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat mengantri di ATM sebelum meliput turnamen Indoensia Terbuka 2017.
Jokowi menyebut Indonesia adalah "rumah dari jurnalisme paling bebas dan bergairah di seluruh dunia" dalam World Press Freedom Day di Jakarta. Tetapi rumah yang sama ini berada di 124 dalam peringkat kebebasan pers dunia dan akses informasi ditutup-tutupi dari Papua.
Kekerasan kepada jurnalis yang bekerja meliput aksi damai zikir dan tausiah pada Sabtu, 11 Februari 2012 dinyatakan sebagai ancaman atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang jelas-jelas mengancam pilar demokrasi.