Menuju konten utama

TKN Mengutuk Keras Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212

TKN menegaskan perlakuan yang dilakukan LPI dengan merebut kamera dan melakukan kekerasan kepada wartawan merupakan tindakan main hakim sendiri.

TKN Mengutuk Keras Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212
Politikus partai Golkar Ace Hasan Syadzily. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan oleh laskar ormas tertentu saat acara Munajat 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) kemarin malam.

"Saya mengutuk keras tindakan intimidasi kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis apalagi merebut rekaman yang memang itu adalah fakta objektif dari kejadian di lapangan," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Meskipun saat itu sempat terjadi kericuhan karena adanya copet yang diamankan oleh Laskar Pemuda Islam (LPI). Namun, Ace menegaskan perlakuan yang dilakukan LPI dengan merebut kamera dan melakukan kekerasan kepada wartawan merupakan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, hal tersebut dapat mengancam profesi wartawan. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian harus segera menindaklanjuti pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadal wartawan di acara Munajat 212 itu

"Jadi kepolisian harus mengusut tuntas dan melindungi kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh para awak media itu," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pada saat terjadi kericuhan, panitia menarik pencopet tersebut, kemudian wartawan dihalangi untuk meliput dan mengambil gambar oleh LPI. Salah satunya wartawan DetikTV berinisial S yang mengabadikan gambar lewat gawai.

Wartawan suara.com berinisial W yang menjadi saksi peristiwa menyatakan bahwa S dilarang tegas mengambil gambar dan bahkan disuruh menghapus video yang sudah didapat.

"Nah satu wartawan, S, kebetulan paling dekat dan merekam di lokasi kericuhan. Mungkin orang LPI sadar kalau S merekam full. Dia paling dekat. Kemudian dia paksa S untuk hapus rekaman," ucap W ketika dikonfirmasi oleh Tirto.

W mengaku, LPI memberikan perlakuan kasar kepada S yang telah mengambil gambar. Bukan hanya ancaman dengan hardikan, tetapi juga intimidasi fisik. Massa berkumpul mengelilingi S yang sedang diintimidasi.

"Sempat ada perlakuan kasar kepada S. Dicekik, dicakar, kemudian bajunya ditarik-tarik," ucapnya lagi.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri