Menuju konten utama

Komisi VIII DPR RI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212

Anggota DPR RI Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengaku kecewa dan mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ke wartawan Detik.com.

Komisi VIII DPR RI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212
Politikus partai Golkar Ace Hasan Syadzily. FOTO/acehasan.com.

tirto.id - Anggota DPR RI Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengaku kecewa dan mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ke wartawan Detik.com pada Malam Munajat 212 (21/2/2019). Ia khawatir kejadian tersebut bisa mengganggu kebebasan pers di Indonesia.

"Kami mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut. Seorang jurnalis media online itu bernama Satria yang merekam kericuhan yang terjadi akibat tertangkapnya seorang copet oleh laskar ormas tertentu," katanya lewat rilisnya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019) pagi.

Menurutnya, tindakan intimidasi dan perampasan alat rekaman wartawan merupakan tindakan yang menghalang-halangi kerja wartawan yang dilarang dalam UU Pers tahun 1999.

"Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan," katanya.

Ia meminta pihak kepolisian untuk aktif menindak hukum para pihak yang melakukan tindak tersebut. "Pihak kepolisian juga harus mengusut tuntas pihak-pihak yang merampas alat rekaman wartawan, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan," katanya.

Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta pada Kamis (21/2/2019).

Salah satunya yang dialami wartawan Detik.com, Satria. Saat sedang merekam, dia mengalami tindak kekerasan dari seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detik.com ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun, akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT 212 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri