tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sudah meminta Propam Mabes Polri untuk mengusut kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Kantor Berita Antara, Ricky Prayoga yang dilakukan oleh oknum satuan anggota Brimob.
"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya," katanya di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Mantan Kapolda Jabar ini menegaskan, Propam Mabes Polri tidak mentolerir apabila ada anggota yang melakukan kekerasan kepada masyarakat. Mereka akan memberikan sanksi tegas apabila oknum tersebut terbukti melakukan kekerasan. Ia menganalogikan kasus oknum tersebut seperti kasus salah-tembak di rumah Anggota DPR RI Jazuli Juwaini beberapa waktu lalu di kawasan Tangerang Selatan, yang tak sengaja menembak kaca rumah anggota DPR, Jazuli Juwaini.
"Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota. Kita seperti yang Brimob di Pamulang yang tak sengaja memegang senjata, lalu meletus ke rumah anggota DPR (Jazuli Juwaini), lalu stres. Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja," ucapnya menjelaskan.
Iriawan menerangkan, polisi baru memeriksa sekitar tiga saksi dalam kasus ini. Di saat yang sama, ia meminta apa yang terjadi tak sampai menghakimi bahwa semua anggota seperti itu. Kapolda Metro sendiri mengaku bahwa pihak kepolisian selama ini sudah melakukan langkah-langkah yang humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
"Itu sudah kami lakukan, daripada langkah-langkah yang ada. Sekarang jauh lebih baik. Ya ini diantara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," ujar Iriawan.
Di sisi lain, Komandan Korps Brimob Polri, Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail menegaskan bahwa apa yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap Ricky diduga karena mereka sedang dalam kondisi lelah. Menurutnya seseorang yang sedang lelah mudah terpancing emosinya.
"Saya mau kasih tahu kalian wartawan, sama anggota itu kalau kalian tidak menunjukkan sikap yang aneh-aneh, anggota tak akan macam-macam. Tapi kalau kalian menunjukkan kalian itu lebih hebat, ya pasti ada terjadi sesuatu sama yang tidak kita diinginkan," kata Murad.
Murad menegaskan kalau tidak semua anggota polisi arogan. Akan tetapi, untuk kasus Yoga, Murad mengaku belum tahu apakah sudah ditangani atau belum dan meminta awak media bertanya pada Polda Metro Jaya, karena menurutnya Polda Metro Jayalah yang berwenang akan hal itu.
"Kan anggota kalau sudah bertugas 2 sampai 3 jam itu dia capek. Dia capek, terus ada yang bertingkah pasti dia marah. Tak ada orang sopan di dunia, yang pasti dianiaya orang. Pasti ada sesuatu yang tak berkenan di hati anggota. Begitu juga kalian, kalau kalian ada yang aneh-aneh pasti kalian tulis yang aneh-aneh juga," ujar Murad.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri