tirto.id -
"Waktu itu udah ditangkap (oknum polisi) dari Propam (Profesi dan pengamanan) udah memproses, sudah diserahkan ke Bareskrim," terang Setyo Wasisto hari ini, Rabu (6/12/2017) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru.
Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa salah satu jurnalis bernama Saldi Hermanto, dikeroyok sekelompok polisi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada November lalu.
Ia bahkan mengaku sempat diancam dengan senjata laras panjang. Terkait hal ini Setyo masih belum bisa memberi penjelasan. Yang jelas, hal itu tidak sepatutnya dilakukan.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri ini menandaskan bahwa senjata hanya boleh dipakai ketika menghadapi lawan yang juga memakai senjata. Terlebih lagi, senjata seharusnya hanya digunakan untuk pelaku tindak kejahatan pidana, tidak diperuntukkan untuk mengancam sipil.
"Enggak boleh, nanti cek dulu. Kalau normatifnya enggak boleh. Jangankan ke wartawan, ke siapapun masyarakat juga enggak boleh. Karena senjata itu untuk lengkapi polisi melakukan tugas dalam rangka memberantas kejahatan," kata Setyo lagi.
Kendati demikian, Setyo memang mengaku ada oknum yang mengancam wartawan dan melakukan penganiayaan.
Dikutip dari Antara, Saldi Hermanto, wartawan Okezone.com yang juga redaktur Harian Pagi Salam Papua mengaku dikeroyok sekelompok polisi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 22.50 WIT.
Saldi diketahui mengunggah pernyataan di Facebook soal kericuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan di Timika. Esoknya, polisi yang tak terima langsung mendatangi Saldi di warung depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dan menggelandang Saldi ke Pos Terpadu untuk dikeroyok dan dianiaya.
"Itu emosi anak-anak muda, itu wartawannya yang sering nongkrong di Polres itu, itu wartawan senior di sana. Yang melakukan ini anak-anak muda dr (satuan) Sabhara kepolisian," terang Setyo.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri