Komnas HAM meminta pihak kepolisian memberikan sanksi kepada anggota Polres Bangka Selatan, Bripka Jamhuri, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di TPA Toboali.
ICJR menilai hal yang memberatkan ialah Bahar sejak awal tahu bahwa korban masih anak-anak, tapi penganiayaan itu dianggap sebagai memberi pelajaran terhadap korban.