Lima berkas perkara untuk enam tersangka kasus dugaan tindak pidana pengaturan pertandingan sepak bola di Liga Indonesia dari Satuan Tugas Anti Mafia Bola Mabes Polri diterima Kejagung pada Rabu (13/2/2019).
"Memang ada yang minta dari pansel untuk meminta informasi tentang rekam jejak dari para calon hakim MK itu, ya kita sedang lakukan pendalaman, kita akan cermati," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung mengaku kecewa atas putusan majelis hakim praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan permohonan Edward Seky Soeryadjaya atas penetapan tersangka perkara korupsi dana pensiun Pertamina.
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Bank Jabar Tower, Tri Wiyasa, akhirnya ditahan Kejagung setelah sempat dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
JAM Pidsus menyatakan penahanan itu setelah pihaknya melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan setelah sebelumnya sering beralasan tidak hadir dari panggilan karena sakit.
Jaksa Agung Prasetyo menyebutkan, sekarang kalau ada pihak yang merasa tidak bisa menerima pengesahan Perppu Ormas itu dapat mengajukan proses hukum melalui gugatan ke MK.