Indeks Kasus Penistaan Agama

Meiliana Dinilai Tak Menista Agama Jika Hanya Memprotes Suara Azan
Kasus Meiliana harus diklarifikasi dan dijelaskan apa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukannya.

Timur Tengah Batasi Volume Speaker Masjid, Indonesia Ikut Pakistan
Sejumlah negara di Timur Tengah mengatur volume dan penggunaan pengeras suara masjid agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Rekayasa Kebencian dalam Kasus Meiliana di Tanjung Balai
Riset ini memperlihatkan bagaimana "hate spin" bekerja dalam kasus yang menimpa Meiliana dan kerusuhan di Tanjung Balai.

Ramai-Ramai Mendukung Meiliana
Meiliana divonis bersalah setelah ia mengeluhkan suara azan dari pelantang masjid yang dianggapnya terlalu keras.

Ramai - Ramai Mendukung Meiliana - Tirto Kilat
Meiliana divonis bersalah setelah
ia mengeluhkan suara azan dari
pelantang masjid yang dianggapnya terlalu keras.
ia mengeluhkan suara azan dari
pelantang masjid yang dianggapnya terlalu keras.

Beda Vonis Meiliana dan Pelaku Perusakan & Pembakaran Klenteng
"Proses hukum penodaan agama dalam perkara ini sejak awal dipicu oleh sentimen SARA atas dirinya," kata Hendardi.

Ahok dukung Jokowi - Ma'ruf - Tirto Kilat
Keluarga Ahok, masih
tak mau berkomentar
soal klaim Luhut Panjaitan.
tak mau berkomentar
soal klaim Luhut Panjaitan.

PKS Nyatakan Siap Terima Ahok Setelah Bebas
"Ya kalau orang sudah tobat kan bersih lagi. PKS selalu terima, orang yang tobat, baik," kata Mardani Ali Sera.

Dilarang Berpikir, Bahkan Dibunuh atas Nama Iman
Hypatia, Giordano Bruno, Bashar ibn Burd, dan Mansur al-Hallaj dibunuh karena pemikiran dan ucapannya yang dianggap sesat.

Di Balik Pernyataan "UI Dungu" oleh Rocky Gerung
Kaprodi Filsafat UI menyerahkan kontroversi ucapan Rocky ke universitas.

Bareskrim akan Satukan Pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri
“Kan nggak mungkin kami periksa sana-periksa sini semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan jadi satu,” tegas Ari.

Gaduh Puisi Sukmawati dan Gus Mus di Negeri Gagap Literasi
Saat tingkat literasi yang lemah bertemu pemahaman agama yang dangkal, lahirlah masyarakat “sumbu pendek”.

Kasus Puisi Sukmawati Dinilai Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional
Perkara Sukmawati bisa dibawa ke Mahkamah Internasional karena dianggap menista agama Islam milik seluruh umat di dunia.

Desak Sukmawati Diperiksa, PA 212: Kami Beri Batas Waktu Tak Lama
Persaudaraan Alumni 212 meminta kepolisian tidak menunda proses pemeriksaan Sukmawati di kasus dugaan penistaan agama.

Perwakilan Massa Demo Soal Sukmawati Dialog dengan Bareskrim
Perwakilan massa "Aksi Bela Islam" berdialog dengan Bareskrim Polri untuk menyampaikan tuntutannya. Tapi, mereka menolak jika polisi menggelar mediasi bersama Sukmawati.
Polisi Akan Berdialog dengan Massa Aksi Bela Islam Soal Sukmawati
Massa aksi diimbau untuk tetap menjaga keamanan agar tidak mengkhawatirkan masyarakat.

Mereka yang Menolak dan Menerima Maaf Sukmawati
“Itu kan merendahkan. Membandingkan orang yang pakai cadar dengan tusuk konde, suara azan dengan kidung. Itu kan termasuk merendahkan”

Bareskrim akan Lihat Unsur Pidana Soal Pelaporan Puisi Sukmawati
Bareskrim akan tetap memeriksa pelapor, saksi, hingga mendengar keterangan ahli untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana di kasus Sukmawati.

Demo Tuntut Pemidanaan Sukmawati Picu Kemacetan di Jakarta
Demonstrasi menuntut pemindaan Sukmawati karena kasus dugaan penodaan agama memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Pusat.

Soal Puisi Sukmawati, Jimly: Tak Semua Kasus Bisa Dibawa ke Pidana
"Kalau semua didekati dengan hukum, apalagi hukumnya itu langsung hukum pidana ya penuh penjara kita," kata Jimly Asshiddiqie.
Masuk tirto.id








