Menuju konten utama

Bareskrim akan Satukan Pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri

“Kan nggak mungkin kami periksa sana-periksa sini semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan jadi satu,” tegas Ari.

Bareskrim akan Satukan Pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri
Massa dari anggota Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) melakukan aksi unjuk rasa damai di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

tirto.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memutuskan untuk menyatukan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Banyaknya laporan di berbagai wilayah menjadi pertimbangan Bareskrim merasa lebih mudah untuk menjadikannya satu laporan saja.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bareskrim, Komjen Ari Dono saat menghadiri pelantikan Kepala Kepolisian Daerah di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Ari menyatakan, penyelidikan terhadap laporan polisi Sukmawati terus berjalan. Jika kebanyakan laporan memiliki masalah sama, maka akan dijadikan satu laporan di Bareskrim.

“Kan nggak mungkin kami periksa sana-periksa sini semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan jadi satu,” tegas Ari, Kamis (19/4/2018).

Dari laporan sementara, Polisi menemukan ada 18 laporan terkait Sukmawati di seluruh Indonesia. Setidaknya, ada 12 laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan terhadap Sukmawati hampir sama, yakni terkait puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap menodai agama Islam. Ia dilaporkan atas pelanggaran Pasal 156a KUHP dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis.

“Masih kita laksanakan penyelidikan. Investigasi,” katanya lagi.

Polda Metro Jaya mengaku sudah melimpahkan kasus dugaan penodaan agama tersebut kepada Bareskrim. Meski tak mengungkapkan alasan pemusatan laporan tersebut, Direktor Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengaku bahwa laporan di Polda Metro telah dilimpahkan ke Bareskrim.

“Bareskrim menyatukan semua, sehingga dari kami dilimpahkan ke Mabes,” kata Nico hari Rabu (18/4/2018).

Laporan tersebut diserahkan sejak tiga hari yang lalu kepada Mabes Polri. Menurut Nico, ada dua laporan di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan. Padahal, kedua laporan tersebut sudah masuk tahap pemeriksaan terlapor.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri