Dukungan dan simpati terhadap Meiliana terus berdatangan setelah dia divonis bersalah dan
mendapat hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Medan,
Sumatera Utara,pada Selasa 21 Agustus 2018.
Baca berita selengkapnya di:
Ramai-Ramai Mendukung Meiliana
mendapat hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Medan,
Sumatera Utara,pada Selasa 21 Agustus 2018.
Baca berita selengkapnya di:
Ramai-Ramai Mendukung Meiliana
Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Riva
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva