"Kami selaku terdakwa menilai perkara ini tidak layak dibawa ke persidangan oleh jaksa penuntut umun dan tidak seharusnya terdakwa diseret menjadi pesakitan seperti ini," ucap Fredric
Riska Anungnata, membenarkan sempat terjadi keributan antara Fredrich Yunadi dengan Penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau yang juga sempat terdokumentasikan.
Jaksa KPK menjelaskan akan menghadirkan dua saksi, yakni satu saksi ahli dan satu saksi fakta. Saksi fakta tersebut ternyata tidak diinformasikan karena tidak masuk dalam berkas pemeriksaan.
Pada sidang Fredrich Yunadi hari ini, Jaksa KPK akan menghadirkan Setya Novanto, Deisti Astriani, dan dokter yang pernah menangani Novanto saat dirawat di RS Premier.
Rekaman percakapan telepon antara Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor mengungkap pembicaraan tentang rencana membuat Setya Novanto menjadi gila saat persidangan korupsi e-KTP.