Menuju konten utama

Fredrich Klaim Pelayanan Rutan Cipinang Lebih Baik dari Rutan KPK

Fredrich, yang baru dipindah dari Rutan KPK, Rabu (2/5/2018) menilai, pelayanan Cipinang jauh profesional dibandingkan Rutan KPK.

Fredrich Klaim Pelayanan Rutan Cipinang Lebih Baik dari Rutan KPK
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan Fredrich Yunadi mengklaim pelayanan di Rutan Cipinang jauh lebih baik dibandingkan di Rutan KPK. Fredrich, yang baru dipindah dari Rutan KPK, Rabu (2/5/2018) menilai, pelayanan Cipinang jauh profesional dibandingkan Rutan KPK.

"Kan di sana memang lebih profesional. Profesional itu kan beda dengan amatir. Sebagai contoh situ sewa advokat beda dengan sewa jasa markus (makelar kasus)," ujar Fredrich di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Fredrich menyebut, dokter di Rutan Cipinang jauh lebih bijaksana. Ia mengaku mudah memperoleh obat Galnax di Rutan Cipinang dibandingkan di Rutan KPK. Seperti diketahui, Fredrich sempat meminta obat, tetapi pihak KPK, klaim Fredrich, memberikan obat dalam jumlah tertentu. Pengacara dari Yunadi and Associates itu pun mengaku kesulitan mendapat obat saat akhir pekan.

Fredrich menerangkan, fasilitas lain yang dimilikinya adalah mudah dijenguk. Ia mengklaim warga bisa menjenguknya 5 kali dalam sepekan sementara di Rutan KPK hanya 2 kali sepekan. Bahkan, mantan penasihat hukum Setya Novanto ini menyebut bisa mendapat makanan hingga satu gerobak.

"Oh iya. Satu gerobak juga silakan. Silakan, enggak ada larangan. Jadi, jauh lebih menghormati HAM. Itu yang kita sangat inginkan. Seharusnya, KPK menamakan dirinya rutan Cipinang cabang KPK. Tapi peraturannya semuanya menyimpang dari induknya," kata Fredrich.

"Situ kenapa gak mencoba untuk nginep semalem di rutan KPK dan semalem di rutan Cipinang. Lalu dibandingkan. Baru situ bisa cerita. Kan khawatirnya nanti saya dibilang ngibul," lanjut Fredrich.

Saat ini, Fredrich menyebut masih dalam tempat penampungan. Tempat penampungan adalah lokasi bagi para tahanan untuk beradaptasi dengan lingkungan. Ia mengaku belum tahu berapa lama akan ditempatkan di ruang penampungan. Namun, Fredrich menyebut siap menerima keputusan rutan. "Itu kan tergantung dari kebijakan yang punya rutan. Bukan kita yang menentukan. Kita kan hanya mengikuti peraturan. Kita patuh terhadap peraturan," kata Fredrich.

Fredrich pun menjawab kekhawatiran istri yang takut keselamatan mantan advokat itu. Mantan penasihat hukum mantan Kepala BIN Budi Gunawan ini berpandangan, keselamatannya akan tetap terjaga bila berperilaku baik.

"Kalau kita tidak melanggar aturan atau cari gara-gara, tentu enggak terjadi apa-apa," kata Fredrich.

Pemindahan Fredrich dari Rutan KPK ke Rutan Cipinang dilakukan sesuai permintaan mantan advokat itu beberapa waktu lalu. Pada Kamis (19/4/2018), majelis hakim mengabulkan permohonannya untuk pindah dari Rutan KPK. Permohonan itu dikabulkan setelah mantan penasihat hukum Setya Novanto itu mengklaim tidak mendapat perlakuan manusiawi di Rutan KPK.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah pemberian kacang yang hanya satu sendok sehari. Jaksa KPK pun membantah dengan menunjukkan sejumlah foto pelayanan dalam rutan. Jaksa pun menunjukkan kacang yang dimaksud Fredrich dalam persidangan pada Kamis (19/4/2018).

Bersikukuh untuk pindah, Fredrich menyebut masalah pemberian obat yang tidak manusiawi. Ia menilai, dokter tidak memberikan obat sesuai kebutuhannya.

Selain itu, Fredrich menyebut kekhawatiran konflik kepentingan karena ia berada dalam satu rutan dengan mantan kliennya Setya Novanto. Pengacara dari Yunadi and Associates itu khawatir ada kepentingan hukum karena Novanto akan menjadi saksi dalam perkaranya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim pun menanyakan kepada keinginan lokasi Fredrich pindah. Ia mengaku ingin dipindah ke Rutan Polres Jakpus, tetapi jaksa KPK merekomendasikan pemindahan Fredrich ke Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. Fredrich pun memilih rutan Cipinang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri