Saksi dalam persidangan kasus Blok BMG Pertamina mengakui memang terjadi penurunan nilai blok BMG, tapi itu belum dapat menyimpulkannya sebagai kerugian.
Menurut Karen jaksa penuntut umum terkesan memilah bukti yang diajukan ke persidangan. Salah satunya ialah soal keputusan melakukan pelepasan (withdrawal) participating interest (PI) 10 persen dari Blok BMG.
Saksi kasus akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) dalam korupsi pertamina untuk terdakwa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyatakan akuisisi Blok BMG Adalah Keputusan Tertinggi Perusahaan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan yang diajukan penasehat hukum eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
Mantan komisaris PT Pertamina, Humayun Bosha dihadirkan ke sidang dugaan korupsi blok minyak Basker Manta Gummy (BMG) untuk dikonfrontasi dengan Karen Agustiawan.
Kuasa hukum eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Soesilo Aribowo menyebutkan kasus yang dilakukan kliennya adalah aksi korporasi biasa dan bukan perkara pidana.
Karen Agustiawan didakwa telah memperkaya orang lain atau korporasi dalam upaya investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan itu.
Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, didakwa telah memperkaya orang lain atau korporasi dalam kasus korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG).
Kejagung telah memanggil 63 saksi guna dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi terkait dengan investasi Pertamina di Blok BMG Australia tahun 2009.