Indeks Kasus Korupsi

KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya soal Korupsi Tol Trans Sumatra
KPK juga menahan eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, M Rizal Sujipto, serta menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi.

Kejagung: Pihak Terafiliasi Riza Chalid Mangkir Panggilan 3 Kali
Pihak terafiliasi ini diketahui sebagai orang yang digunakan oleh tersangka Riza Chalid untuk menyembunyikan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Menkum Harap Tanos Sukarela Kembali ke Indonesia: Itu Jentelmen
Apabila memang Paulus Tannos tidak mau kembali ke tanah air secara sukarela, pemerintah akan menunggu persidangan permohonan ekstradisi di Singapura.

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Minta Maaf ke MA, Minta Divonis Bebas
Rudi berharap mendapat kesempatan kedua dan memperbaiki diri meski mengeklaim tetap bertanggung jawab atas aksinya di kasus suap vonis Ronald Tannur.

KPK Periksa Direktur PT Qualita Indonesia Terkait Pengadaan EDC
Budi mengatakan, Lea telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.57 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

PT DKI Perberat Hukuman Eks Pejabat Kemenkes Jadi 4 Tahun Bui
Hukuman Budi Sylvana selaku eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes ditambah satu tahun oleh majelis hakim di kasus korupsi pengadaan APD COVID-19.

Hasto Dapat Amnesti, KPK Tetap Buru Harun Masiku
KPK mengakui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto berdampak pada proses hukum kasus Harun Masiku secara umum. KPK akan melakukan kajian mendalam.

Kontroversi Abolisi Tom Lembong: Hukum atau Kepentingan?
Abolisi Tom Lembong menuai kritik. Pakar nilai keputusan Prabowo politis & lemahkan pemberantasan korupsi, meski dalihnya rekonsiliasi.

Yusril: Amnesti-Abolisi Buat Hasto & Tom Bebas Tuntutan Hukum
Yusril menegaskan, Presiden Prabowo telah melaksanakan proses pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK akan Minta Keterangan Pihak Google soal Kasus Google Cloud
Asep menyebut, para pihak yang dinilai relevan dan mengetahui pengadaan Google Cloud akan dipanggil guna memperjelas duduk perkara.

KPK Fokus Periksa Stafsus Sebelum Nadiem di Kasus Google Cloud
Asep memastikan akan memeriksa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tetapi belum menjelaskan kapan waktu pemeriksaan Nadiem di kasus korupsi Google Cloud.

Kejagung Sebut Belum Terima Keppres Abolisi untuk Tom Lembong
Sutikno memastikan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong menghentikan seluruh proses hukum yang berjalan berkaitan Tom Lembong, termasuk upaya banding.

TII Khawatir Abolisi & Amnesti Jadi Alat Bebaskan Tokoh Koruptor
Bagus meminta Presiden Prabowo dan DPR RI menjelaskan secara publik secara benderang urgensi pengambilan keputusan amnesti dan abolisi.

DPR: Presiden Tak Intervensi Aparat Hukum Beri Abolisi & Amnesti
Habiburokhman menyinggung presiden sebelumnya dari era Habibie hingga Jokowi pernah menggunakan hak prerogatif grasi, amnesti maupun abolisi.

Tom Lembong Dapat Abolisi, Kuasa Hukum: Upaya Banding Gugur
Ari enggan membahas soal kalkulasi politik yang mungkin terjadi usai pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo dan menyerahkan kepada politikus menanggapinya.

Refly Harun: Dasco Telepon Langsung Tom Lembong Infokan Abolisi
Refly mengaku belum mengetahui Keppres abolisi untuk Tom Lembong sudah ditandatangani Presiden Prabowo, tetapi yakin administrasinya berjalan cepat.

Prabowo Disebut Beri Amnesti-Abolisi Demi Persatuan & Kesatuan
Menurut Juri, Prabowo merupakan pemimpin negara melakukan apapun demi persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk lewat pemberian amnesti Hasto & abolisi Tom.

Kuasa Hukum Berharap Tom Lembong Bebas Siang Ini
Ary Yusuf menegaskan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong bukan berarti mengakui kesalahan, karena kliennya tidak pernah melakukan kesalahan tersebut.

Novel Kritik Pemberian Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong
Novel sebut, ketika penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi dilakukan secara politis maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan.

Saksi: PT Jembatan Nusantara Belum Lunasi Utang Rp133 M ke ASDP
Saksi Evi mengaku hanya tahu bahwa PT Jembatan Nusantara membayar denda dan bunga pinjaman, tetapi tidak tahu utang pokok sudah dibayar atau belum.
Masuk tirto.id






