Tersangka dugaan upaya makar, Firza Husein ditangguhkan penahanannya oleh polisi. Ia dikabarkan mengalami sakit jantung setelah polisi kembali mencokoknya dan menyeret namanya dalam kasus dugaan konten pornografi.
Sejumlah pakar pidana menilai Polisi terlalu dini menetapkan 11 aktivis yang ditangkap pada 2 Desember lalu sebagai tersangka makar. Menurut mereka, para aktivis itu hanya ingin mengutarakan pendapat yang berbeda dengan pemerintah.
Pengacara Firza Husein, Aziz menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik guna memastikan permohonan penangguhan penahanan Firza yang telah berlangsung selama 20 hari. Dia menyebutkan, penyidik memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari.
Polda Metro membantah penanganan dua kasus Firza Husein ditangani bersamaan. Menurut polisi penyidik untuk kasus ini ada dua, masing-masing menangani satu kasus.
Menurut Aziz, konsultasi kepada Yusril Ihza Mahendra untuk melihat kerancuan dalam kasus yang membelit Firza Husein, yang dimana menurutnya banyak pelanggaran Standard Operation Procedure [SOP] yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian.
kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penanganan ke pihak kepolisian sejak beberapa hari yang lalu, namun pihaknya belum mendapatkan kepastian hingga sore ini.
Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pornografi dalam rekaman suara percakapan Firza Husein dengan Rizieq Shihab. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengaku telah mendapatkan barang bukti.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan upaya makar. Pemanggilan Rizieq ini untuk mendalami dan menghimpun keterangan yang dibutuhkan dari kasus tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, Rizieq mengaku diminta keterangan untuk tersangka dugaan percobaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan rumah Firza Husein terkait dengan kasus beredarnya percakapan via Whatapps yang bermuatan pornografi antara Firza dan Rizieq Shihab.
Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein, selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena dinilai mempersulit proses penyidikan.
Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan upaya makar. Ia mengaku tak tahu kalau ada rencana makar.