Menuju konten utama

Bachtiar Nasir Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan upaya makar. Ia mengaku tak tahu kalau ada rencana makar.

Bachtiar Nasir Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
Bachtiar Nasir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16

tirto.id - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH. Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan upaya makar, Selasa (1/2/2017).

Bachtiar Nasir tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi pengacaranya Kapitra Ampera.

Kepada pewarta di Polda Metro Jaya, Bachtiar menceritakan kedatangannya di Universitas Bung Karno yang disebut-sebut sebagai pertemuan upaya makar. Bachtiar menyampaikan bahwa kedatangannya di Universitas Bung Karno (UBK) itu dalam rangka menjadi pembicara yang diundang oleh panitia dalam rangka Haul Bung Karno, dan tidak membahas upaya makar.

"Saya sih hadir itu Haul Bung Karno dan acaranya juga di aula kampus. Kemudian saya diminta statement dan saat itu saya cerita bahwa saya orang Luar Batang dan ada penggusuran kayak begini," kata Bachtiar seperti dinukil Antara.

Menurut Bachtiar kedatangannya sebagai pembicara juga tidak ada hubungannya dengan rencana aksi umat Islam yang berjalan damai. Menurutnya demo 212 apa yang sudah dijalankan dengan penuh kedamaian dimaksudkan agar bangsa Indonesia lebih kuat.

"Dan satu lagi adalah bersinergi agar tidak ada kegaduhan- kegaduhan yang produktif dan memancing-mancing emosi, saya kira itu saja," kata Bachtiar.

Penyidik Polda Metro Jaya hari Rabu akan memeriksa Habib Rizieq, Munarman dan Bachtiar Nasir sebagai saksi terkait dugaan upaya makar.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dugaan upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.

Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH