tirto.id - Sejumlah foto tersangka makar, Firza Husein, yang beredar liar media sosial mendapat reaksi keras dari tim kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar. Aziz menyesalkan foto-foto Firza itu beredar karena pada saat itu kliennya sedang tidak mengenakan hijab di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.
"Kami dari tim kuasa hukum yang pertama sangat menyesalkan terjadinya peredaran foto-foto pribadi tersebut di media sosial dan khalayak umum," kata Aziz Yanuar sebagaimana dikutip ANTARA News, Selasa (7/2/2017).
Aziz mengaku telah melakukan protes kepada penyidik, lantaran foto itu bersifat pribadi dan kliennya tengah istirahat dari sakit. "Tim penyidik sudah merespons, meminta maaf dan akan mengevaluasi. Sebetulnya itu sudah selesai," kata Aziz.
Firza Husein ditangkap pada 31 Januari lalu di kediaman orangtuanya. Penangkapan itu merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ia dicokok polisi pada 2 Desember 2016 pagi--beberapa jam sebelum demonstrasi damai 212 digelar di Jakarta. Polisi menduga Firza terlibat dalam upaya makar sebagaimana ditudingkan kepada aktivis-aktivis lainnya seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri,dan Ratna Sarumpaet. Polisi menduga Firza menjadi pemegang dana atas aksi tersebut.
Penangkapan kedua bagi Firza dilakukan karena, menurut polisi, ia mempersulit proses penyidikan.
Selain tersandung kasus dugaan upaya makar, perempuan berhijab ini juga tersandung perkara dugaan konten pornografi yang melibatkan namanya dan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Konten ini menyebar sejak Ahad 29 Januari lalu.
Polisi tengah mendalami kasus itu untuk membidik pembuat dan penyebar konten pornografi tersebut.
"Kalau dari kita mengatakan itu tidak sulit ya. Hampir sama dengan kasus Luna Maya-Ariel. Ada ahli-ahli yang menanganinya. Secara scientific investigation kita siapkan, hingga nanti tidak bisa dibantah," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, (5/2/2017).
Ia mengatakan, para ahli pun telah disiapkan untuk menganalisa kasus tersebut. Mulai dari pakar micro-ekspresi, psikolog hingga pakar pidana untuk mengkaji kasus tersebut.
Iriawan mengatakan, kunci pengungkapan kasus ini terletak pada kerjasama Interpol dengan provider komunikasi yang digunakan oleh Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH