Menuju konten utama

Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

Rizieq Shihab kembali sambangi Polda Metro. Kali ini ia menjadi saksi atas tersangka Rachmawati dalam kasus dugaan upaya makar.

Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

tirto.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri, Rabu (1/2/2017).

Kepada pewarta Rizieq Shihab tak menampik bahwa ia melakukan sejumlah pertemuan dengan Rachmawati.

"Kalau dalam pertemuan ibu Rachmawati pernah ke rumah saya, saya pernah ke rumah ibu Rachmawati. Selain itu, ibu Rachmawati pernah ikut aksi dan pernah mengikuti pertemuan dengan ormas Islam dan ormas nasional," kata Rizieq seperti dikutip Antara.

Namun Rizieq membantah bahwa semua pertemuannya dengan Rachmawati membahas rencana upaya makar maupun pemufakatan makar. "Jadi pertemuan kami terkait semua dengan upaya aksi 411 dan 212, itu yang selama ini kita lakukan," ujarnya.

Selain Rizieq, polisi akan memeriksa Bachtiar Nasir dan Munawarman pada Rabu ini.

Bachtiar Nasir menyampaikan bahwa ia akan memberikan keterangan terkait kedatangannya di Universitas Bung Karno yang disebut-sebut sebagai pertemuan upaya makar. Bachtiar mengaku kedatangannya di Universitas Bung Karno (UBK) itu dalam rangka menjadi pembicara yang diundang oleh panitia dalam rangka Haul Bung Karno, dan tidak membahas upaya makar.

"Saya sih hadir itu Haul Bung Karno dan acaranya juga di aula kampus. Kemudian saya diminta statement dan saat itu saya cerita bahwa saya orang Luar Batang dan ada penggusuran kayak begini," kata Bachtiar.

Untuk membongkar kasus ini, polisi telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi atas adik Megawati Soekarnoputri itu. Ichsanudin diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.

Selain Rachmawati, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH