Menuju konten utama

Polda Metro Sebut Dua Kasus Firza Ditangani Secara Terpisah

Polda Metro membantah penanganan dua kasus Firza Husein ditangani bersamaan. Menurut polisi penyidik untuk kasus ini ada dua, masing-masing menangani satu kasus.

Polda Metro Sebut Dua Kasus Firza Ditangani Secara Terpisah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Polda Metro Jaya secara terang-terangan membantah tuduhan kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar yang menyebut adanya dua penyidikan dalam satu kali interogasi. Menurut kepolisian, dua kasus Firza Husein yakni kasus dugaan makar dan kasus konten pornografi ditangani secara terpisah.

"Yang jelas ada dua perkara yang tengah didalami. Kita terpisah melakukan penyidikannya antara makar dengan pornografi. Karena Orang (penyidik) yang menanganinya berbeda. BAP juga terpisah. Boleh saja memeriksa orang dua kasus. Ngga masalah saksi diperiksa kan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu, (8/2/2017).

Argo menjelaskan selama ini pemeriksaan Firza dilakukan bersama-sama dari dua perkara yang berbeda antara kasus dugaan Makar dengan konten pornografi yang juga menyeret nama pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Nah sudah jelas kan semuanya tidak seperti itu. Dua perkara ya dua penyidik. Sekalipun tersangka atau saksinya sama," terangnya.

Mengenai perihal kabar Firza tengah sakit dan kondisinya melemah, Argo menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dokter-dokter perempuan untuk menjaga martabat Firza.

"Itu pasti kita fasilitasi. Kan ada dokter perempuan untuk mengawasi Ibu Firza. Kalau penanggulangan silahkan saja itu hak dia," tegasnya.

Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan kliennya dipaksa untuk mengakui bahwa percakapan dan foto syur yang beredar di dunia maya dan menjadi viral tersebut adalah dirinya.

“Klien kami yang bersangkutan disuruh mengaku, mendapat penekanan dan pokoknya diintervensi mengenai berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada. Ini fakta ya bukan fitnah,” kata Aziz Yanuar kepada Tirto, Jumat (3/2).

Selain itu, kata Aziz, dalam melakukan interogasi kepada kliennya tim penyidik di luar pembahasan dengan yang diagendakan. Kliennya sedianya dicecar soal makar, namun yang terjadi polisi mencecar soal foto vulgar.

“Iya kita pertanyakan dong, ini motifnya apa? Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, 9 [di antara]nya itu berkaitan dengan HRS [Habib Rizieq Shihab], terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan,” pungkasnya.

Firza Husein tersandung dua perkara hukum semenjak polisi juga mendalami kasus dugaan konten pornografi. Sebelumnya ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar. Ia dicokok polisi pada 2 Desember pagi, beberapa jam sebelum aksi demo 212 digelar di Monas. Namun setelah pemeriksaan 1x24 jam dilepaskan.

Firza kembali dicokok polisi pada Selasa (31/1/2017). Polisi berdalih penangkapan kedua Firza Husein itu karena yang bersangkutan kurang kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Baca juga artikel terkait FIRZA HUSEIN atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH