Menuju konten utama

Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Direspon

kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penanganan ke pihak kepolisian sejak beberapa hari yang lalu, namun pihaknya belum mendapatkan kepastian hingga sore ini.

Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Direspon
Firza Husein.

tirto.id - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husein membenarkan bahwa kliennya menderita sakit jantung saat ditangkap pihak Kepolisian Polda Metro atas dugaan kasus makar.

"Menurut keterangan dokter RS Bhayangkara demikian (sakit jantung) (pada 3 Februari lalu)," ujar Aziz kepada Antara, Senin (6/2/2017).

Terkait dengan kondisi kliennya itu, Aziz telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian sejak beberapa hari yang lalu, namun pihaknya belum mendapatkan kepastian hingga sore ini.

"Belum ada kabar soal penangguhannya," kata dia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Firza Husein lainnya, Dahlia Zein yang menjelaskan kondisi kliennya yang kini tengah sakit di dalam rutan Mako Brimob.

“Kondisi klien kami (Firza) saat ini di rutan Mako Brimob drop banget karena ada penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner dan masih akan diperiksa lagi di RS Mako Brimob,” ujar Dahlia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/2).

Dahlia menjelaskan, Firza juga telah meminta kepada penyidik untuk membawanya ke rumah sakit sebelum hendak ditahan dan diberikan obat oleh dokter, tetapi tidak mendapat penanganan lebih lanjut.

Terkait dengan kemunculan foto Firza yang tidak menggunakan jilbab di dalam rutan, Dahlia mengaku heran atas foto tersebut. Padahal, menurutnya hanya kuasa hukum dan klienlah yang bisa menemui Firza. Mereka pun tidak bisa mengambil foto karena harus menitipkan telepon genggam sebelum masuk rutan. Selain itu, kedua kakak Firza pun bilang tidak pernah membawa telepon genggam saat menjenguk Firza.

“Polisi sedang cari tahu siapa oknum yang menyebarkan (foto),” ujar Dahlia.

Dahlia mengatakan saat ini pihaknya meminta kepada kepala rutan untuk melakukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Selain itu, mereka juga berupaya agar Firza mendapat perawatan intensif akibat penyakit tersebut.

“Kami mau menghadap ke kepala rutan untuk diijinkan perawatan. Sementara baru pulang dari RS Bhayangkara,” kata Dahlia.

Untuk diketahui, pihak kepolisian menangkap Firza pada 31 Januari lalu di kediaman orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, karena diduga terlibat kasus makar.

Firza disebut menjadi pemegang dana aksi 2 Desember 2016 sekaligus penyedia transportasi massa di aksi itu. Kini, dia masih berada di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua untuk diperiksa.

Baca juga artikel terkait FIRZA HUSEIN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto