tirto.id - Polisi menggeledah rumah Firza Husein pada Rabu (01/2/1017) guna melakukan penyelidikan atas dugaan kasus situs pornografi "baladacintarizieq" di sekitar Lubang Buaya Cipayung Jakarta Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat. Ia menyampaikan penggeledahan itu untuk penyelidikan dugaan percakapan melalui aplikasi pesan Whatspps antara Firza Husein dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
"Untuk pengecekan," kata Wahyu Hadiningrat dikutip dari Antara.
Rizieq Shihab menegaskan bahwa informasi mengenai beredarnya percakapan via Whatspps yang bermuatan pornografi itu sebagai fitnah.
Selain itu, Rizieq juga mengaku sering mendapat fitnah seperti beristri enam, menyodomi laskar, selingkuh dengan perempuan, menerima suap Rp100 miliar, menyerobot lahan tanah hingga dianggap anti kebhinekaan.
Sementara itu, Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyebutkan penggeledahan rumah itu terkait dugaan tindak pidana upaya makar.
"(Penggeledahan) yang disangkakan makar," kata Azis Yanuar di Jakarta Rabu.
Azis mengaku menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Firza Husein guna mencari barang bukti.
Ia memprotes penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian karena pengacara maupun keluarga Firza Husein tidak berada di lokasi.
"Belum tahu (sita barang bukti), kita tidak ada di tempat terus keluarga juga tidak ada, itu yang kita protes," tutur Azis.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengacara Firza, Aldwin Rahadian mengungkapkan bahwa sejumlah polisi telah mendatangi rumah keluarga Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya.
Aldwin mengatakan, pada saat penangkapan, Firza hanya sedang ditemani oleh adiknya, Vivi. Sebelum ditangkap, kepolisian menunjukkan surat penangkapan. Kata Aldwin, dalam surat penangkapan tersebut disebutkan Firza diperiksa dalam kasus makar.
Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar itu.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto