Menuju konten utama

Kasus Rizieq-Firza, Polda Metro Jaya Klaim Dapat Bukti

Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pornografi dalam rekaman suara percakapan Firza Husein dengan Rizieq Shihab. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengaku telah mendapatkan barang bukti.

Kasus Rizieq-Firza, Polda Metro Jaya Klaim Dapat Bukti
Firza Husein.

tirto.id - Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pornografi dalam rekaman suara percakapan Firza Husein dengan Rizieq Shihab. Rekaman suara percakapan dan foto tersebut sempat viral di media sosial.

Terkait kasus tersebut pada Selasa, (31/1/2017) Firza ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur. Polisi sudah melakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan tersebut, polisi mengaku telah dapatkan bukti-bukti. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Raden Prabowo Argo Yuwono enggan memaparkan bukti apa saja yang telah di dapatkannya saat ditanyakan.

"Iya, pemeriksaan intensif sudah kami lakukan. Kita juga temukan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan kasus pornografi yang dimaksud tadi. Sekarang sedang kami dalami juga oleh penyidik di Reskrimsus Polda Metro Jaya. Barang buktinya nanti akan kita ungkap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tirto.id, Rabu, (02/01/2017).

Lebih lanjut, Argo mengatakan penyidik yang akan memilah apakah temuan-temuan benda yang telah di geledah dari kediaman Firza beberapa waktu lalu berhubungan dengan kasus tersebut atau tidak.

Dia pun menjelaskan kasus video dan percakapan mesra antara Firza dan Habib Rizieq sekitar Agustus 2016 lalu berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, polisi langsung mengeksekusi laporan dan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang menjadi viral di dunia maya tersebut.

Argo menyatakan pihaknya memastikan telah melakukan diplomasi penyidikan terhadap pihak provider untuk mengungkap percakapan tersebut. Bilamana percakapan itu akurat dari hasil investigasi report dari provider yang bersangkutan, maka akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait.

"Semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami telusuri. Terus ada yang tanya apa polisi akan menyelidiki provider terkait? Itu pasti akan dilakukan," terangnya.

Sementara itu, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar dengan tegas mengatakan tuduhan kepolisian terhadap kliennya murni mengada-ada. Aziz Yanuar beranggapan jika percakapan WhatsApp yang disebut antara Firza dan Habib Rizieq dan tersebar di situs baladaacintarizieq.com adalah bohong.

"Jelas-jelas itu editan jangan percayalah itu bohong. Yah kalau itu sih reaksinya kecewa ya pasti. Karena tuduhan itu salah alamat tidak sesuai dengan fakta yang dialami klien kami," terang Aziz Yanuar saat dihubungi tirto.id.

Aziz memaparkan keganjilan yang ditemukannya dalam kasus Firza-Habib Rizieq ini. Keganjilan pertama adalah penyitaan handphone yang dilakukan oleh kepolisian pada Jumat, 2 Desember 2016 lalu. Apalagi dua handphone Firza tersebut dikembalikan baru pada sepekan ini. Itu saja jelas-jelas bukan Firza yang menyebarkan berita bohong itu.

"Hp disita mana mungkin dia nyebarin. Saya katakan kalau itu benar. Tapi berita dia ngerayu-ngerayu Kiyai besar saya berani jamin klien saya perempuan baik-baik," terang Aziz Yanuar.

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah tersangka dugaan makar Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Selain kasus dugaan makar, polisi juga menelusuri bukti lain yang menyatakan Firza Husein terkait dengan dugaan kasus chat pornografi bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Baca juga artikel terkait FIRZA HUSAIN atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Mutaya Saroh