tirto.id - Kondisi fisik Firza Husein, tersangka dugaan kasus makar, yang ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua sudah membaik.
Anggota tim kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar mengatakan saat ini kliennya sudah bisa diajak berbicara setelah kondisinya memburuk karena sakit jantungnya kumat sehingga mengalami sesak nafas.
"Iya (sakit) jantung. Sekarang sudah mendingan sudah bisa diajak bicara sebelumnya ada sesak nafas," kata Aziz pada Senin sore (13/2/2017) seperti dikutip Antara.
Aziz mengatakan pihak tim kuasa hukum saat ini masih mengupayakan untuk berkomunikasi dengan kepolisian agar menangguhkan penahanan kepada kliennya.
"Belum dikabulkan (penangguhan penahanan), kami komunikasi terus sama kepolisian," lanjut Aziz.
Meskipun sudah membaik kesehatannya, Aziz mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait pemeriksaan lanjutan kliennya.
"Saya belum tahu pasti, bisa besok, mungkin bisa hubungi saya lagi besok," ujar dia.
Ia juga menegaskan pemeriksaan kliennya hanya berkaitan dengan kasus makar. Aziz megklaim Firza tidak akan diperiksa terkait kasus pronografi.
Sedangkan perkembangan terakhir kasus Firza terjadi pada Kamis (9/2/2017) lalu. Hari itu penyidik Polda Metro Jaya memeriksa teman Firza Husein, Emma, untuk kedua kalinya sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi melalui pesan singkat (Whatsapp).
Emma diduga terlibat di rekaman percakapan dengan orang yang diduga Firza. Di rekaman itu, keduanya membicarakan hubungan Firza dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Baik Firza maupun Rizieq telah membantah mereka terkait dengan rekaman percakapan yang dilengkapi foto layar komunikasi, yang diduga melibatkan keduanya, di Whatsapp itu.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom