Pertemuan tertutup antara sejumlah pihak terkait kasus kelalaian pengelolaan rumah sakit swasta yang mengorbankan nyawa bayi Debora diprakarsai Ombudsman RI.
"Kalau ada orang Indonesia sakit, ditolak rumah sakit, lalu mati, kita seluruhnya berdosa. Kepala daerahnya dosa, DPR-nya dosa, Dandim-nya dosa, Kapolres-nya dosa," kata Zulkifli.
Kemenkes dapat memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin rumah sakit apabila terbukti terdapat kelalaian dalam kasus kematian bayi Debora.
Bayi berusia empat bulan, Tiara Debora meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat karena diduga telat mendapat penanganan dari pihak RS.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah meminta Dinas Kesehatan memanggil Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait meninggalnya bayi Debora.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyesalkan sikap salah satu Rumah Sakit (RS) di Kalideres, Jakarta terkait dengan kasus meninggalnya bayi Debora. Dia mengajak publik memberikan sanksi sosial ke RS yang bersikap tak manusiawi.