ST Burhanuddin mengatakan ada kendala dalam penanganan tindak pidana pemilu, sebab delik ancaman di bawah lima tahun sehingga tidak dilakukan penahanan.
Jamintel harus melakukan penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan sungguh-sungguh
Jaksa Agung meminta jajarannya bersikap netral di Pemilu 2024. Ia tidak ingin proses penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh kelompok tertentu.
Insan Adhyaksa dipersilakan membuat program keagamaan yang bermanfaat seperti 'Jaksa Masuk Pesantren', 'Jaksa Masuk Masjid', serta memberikan sumbangan.
Jaksa Agung menyebut hingga saat ini penanganan kasus narkotika lebih banyak berorientasi kepada penjara yang mengakibatkan inkonsistensi penerapan hukum.