JPO menjadi salah satu infrastruktur yang dibuat ikonik dengan mengakomodasi kebutuhan masyarakat sebagai ruang ketiga, setelah rumah dan tempat kerja.
Menurut Dirjen Kekayaan Negara, nilai aset yang tertinggal di Jakarta senilai Rp300 triliun itu pengelolaannya akan berbentuk skema sewa & kerjasama tempat.
Selain RTH dan taman kota, Pemkot Jakpus juga sudah membuka kembali RPTRA di 50 lokasi untuk umum dengan kapasitas 25 persen dari total pengunjung normal.