Menuju konten utama

360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran

Dinas Gulkarmat Jakarta terus melakukan pembinaan kepada pengelola gedung yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran
Petugas pemadam kebakaran terus melakukan penyemprotan untuk pendinginan setelah terjadi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta, Kamis (16/1/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

tirto.id - Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Satriadi Gunawan, mengatakan ada 360 lebih gedung di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

"Kemarin saya diupdate, saya sampaikan ada 360 sekian gedung di DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," ujar Satriadi saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Satriadi mengatakan Dinas Gulkarmat DKJ sedang melakukan tahap pembinaan kepada pengelola gedung yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran tersebut.

"Nah, tapi itu dalam tahap pembinaan, perbaikan. Bisa saja bulan depan, data itu akan berubah kalau dia sudah menyampaikan perawatannya," kata Satriadi.

Ia mengaku data gedung-gedung di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran ini sangat dinamis, sehingga data tersebut bisa saja berubah seiring waktu. Perubahan data tersebut, menurut Satriadi, bisa saja terjadi apabila pihak pengelola gedung melakukan perbaikan dengan segera.

"Misalkan contoh, ada [gedung] 8 lantai, terus kebetulan pada saat kita periksa di lantai 7 [gedung tersebut] sudah ada penyumbatan sprinklenya, pipanya. Nah, dia perbaiki minggu depan, [terus] dia lapor. Nah, pada saat dia lapor, bulan depannya sudah selesai, berarti sudah berubah lagi datanya," jelas Satriadi.

Satriadi menambahkan, ada empat syarat yang menentukan apakah gedung tersebut sudah memenuhi syarat keselamatan kebakaran atau belum.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah peralatan proteksi kebakaran yang berfungsi dengan baik, tersedianya minimal dua tangga penyelamatan untuk jalur evakuasi, tersedianya Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), dan terakhir akses petugas pemadam kebakaran untuk menuju lokasi yang tidak terhalang.

"Itu yang empat hal itu yang kami periksa," tukas Satriadi.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto