Tim kuasa hukum beranggapan jika kasus Ratna merupakan kasus yang berat bagi sang aktivis HAM itu. Sebab, diusia yang sudah tidak muda Ratna masih harus terjerat hukuman berat.
Meski sadar citra sebagai aktivis hancur, Ratna memilih untuk tetap mengaku. Ia beralasan, kebohongan tersebut harus segera ditangani agar tidak ada dampak keonaran lebih luas.
Ratna juga mengaku sepakat dengan kesaksian yang diberikan oleh Amien lantaran Amien menjelaskan kronologis ihwal permintaan maaf Ratna melalui konferensi pers.
Ratna Sarumpaet menuding Nanik S Deyang berbohong di persidangan. Ratna menyatakan bahwa yang meminta foto wajah lebamnya disebar di media sosial adalah Nanik, bukan dirinya.
Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet tampak menangis dan menyeka air matanya saat mendengar kesaksian Nanik S Deyang, wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video kehadiran aktivis Ratna Sarumpaet di RS Bina Estetika. Video tersebut pun diyakini Ratna yang sedang keluar dari RS Bina Estetika usai operasi plastik.
Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan pengajuan saksi dari pihak kepolisian, karena berpotensi kuat memiliki konflik Kepentingan dalam perkara Ratna.