Menuju konten utama

Saksi: Ratna Minta Anak-anaknya Tak Diberi Tahu Soal Penganiayaan

Ratna Sarumpaet terseret dalam kasus hoaks usai dirinya mengaku dipukul dan dianiaya. Padahal, ia menjalani operasi plastik. 

Saksi: Ratna Minta Anak-anaknya Tak Diberi Tahu Soal Penganiayaan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.

tirto.id - Salah satu saksi, Saharudin mengatakan, Ratna Sarumpaet sempat berpesan kepada beberapa karyawannya untuk tidak berbicara tentang penganiayaan kepada keluarga Ratna. Saharudin adalah salah satu karyawan Ratna.

Hal itu diungkapkan Saharudin dalam persidangan lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Saharudin mengaku, saat ini ia dipanggil Ratna tanggal 24 September pukul 21.00 WIB oleh Ahmad Rubangi, salah satu pegawai Ratna yang juga jadi saksi dalam perkara ini.

"Tanggal 24 September sekitar pukul 21.00 WIB, saya dibangunkan oleh Rubangi (saksi pertama). Katanya saya dipanggil kakak (panggilan untuk Ratna Sarumpaet) ke kamarnya," kata Saharudin.

"Lalu apa yang terjadi di dalam kamar?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Di kamar, kakak tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," jawab Saharudin.

Saharudin mengaku anak-anak Ratna tidak langsung tahu kabar penganiayaan pada hari pertama ibu mereka pulang ke rumah, yakni tanggal 24 September 2018.

"Belum tahu tanggal berapa tapi akhirnya Pak Iqbal [anak Ratna] tahu," kata saksi sebelumnya, Ahmad Rubangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Ratna Sarumpaet tinggal di rumah bersama dengan Ahmad dan dua orang karyawan lain, yakni Makmur Yulianto alias Pele dan Saharudin. Selain itu, Ratna tinggal bersama dua anak-anaknya.

Namun, Ahmad mengatakan, anak Ratna yang bernama Iqbal langsung memberitahu kepada keluarga usai mengetahui kabar pemukulan ibunya.

"Yang saya tahu, Pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Ahmad.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terseret dalam kasus hoaks usai dirinya mengaku dipukul dan dianiaya. Kasus ini sempat geger lantaran beberapa tokoh politik ikut berkomentar dan mendukung Ratna, termasuk Prabowo Subianto yang sempat menggelar jumpa pers.

Namun, belakangan, Ratna mengaku berbohong. Ia mengaku lebam di wajahnya bukan karena dipukul dan dianiaya, melainkan menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.

Akibat perbuatannya, jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto